Skip to content Skip to footer

Regulasi terkait Energi dan Energi Listrik

Adik-adik, tahukah kamu, mengapa kamu harus mengambil kuliah di Prodi Teknik Sistem Energi Telkom University? Ada beberapa alasan tentunya.

Energi dan emisi saat ini menjadi pembicaraan di dunia internasional dan tentunya menjadi isu strategis negara-negara di dunia termasuk Indonesia.

Yuk kita lihat beberapa diantaranya adalah:

Kesepakatan internasional tentang perubahan iklim yang disebut Persetujuan Paris (Paris Agreement). Paris agreement bertujuan mengurangi emisi gas karbondioksida atau efek rumah kaca di dunia setelah tahun 2020. Paling tidak sudah ada 195 negara yang menyetujui kesepakatan ini.

Ada juga lho, perjanjian internasional yang dimaksudkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh industri dunia, yang harus dicapai pada tahun 2012 yang disebut dengan Protokol Kyoto.

Terus apa dampaknya khususnya bagi Indonesia?

Tentunya negara-negara di dunia harus menggunakan energi yang ramah lingkungan. Nha terkait dengan kelistrikan maka pembangkit energi listrik juga harus menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan yaitu energi terbarukan (bisa sumbernya dari air, cahaya matahari, panas bumi, angin dan biomasa). Indonesia memiliki potensi energi terbarukan luar biasa banyak lho, makanya pemerintah Indonesia mempunyai target penggunaan energi terbarukan sebesar 23% (tahun 2025) dan 31% (tahun 2050), yang tertuang pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

Bagaimana dengan lapangan kerja? Wooow terbuka lebar lebar lebar. Mengapa? Saat ini energi terbarukan baru diimplementasikan masih di bawah 3% dari potensi energi terbarukan di Indonesia.

Kamu penasaran? Yuk kuliah di Prodi Teknik Sistem Energi Telkom University.

(Jangkung Raharjo, Dosen senior Telkom University)

B E R S A M B U N G…………………………………………………………………………….!

Leave a comment

0.0/5